HEADLINE

Polemik Proyek Terminal Mandalika: Massa Klaim Nol Pekerjaan, BPTD Sebut Progres 10%

MATARAM – Sebuah kontradiksi yang mencolok terjadi di halaman Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTB, Kamis (6/8/2026). Saat terjadi demonstrasi besar-besaran, Koalisi Aktivis Pemuda NTB dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPTD menyajikan klaim data yang saling bertolak belakang terkait progres Pembangunan Gedung Kantor Pelayanan Terminal Mandalika.

Di satu sisi, massa aktivis berkeras berdasarkan pantauan riil harian, proyek Rp11,5 miliar itu belum menyentuh tahap pengerjaan dasar. “Kami lihat tidak ada pengerjaan fisik di lokasi. Bahkan alat berat pun tidak ada melakukan pengerjaan di sana,” kata Koordinator Aksi, Kusnadi Unying.

Unying bahkan menuding adanya kejahatan di balik berhentinya aktivitas fisik ini. “Kami duga ini ada permainan antara PPK dengan pihak kontraktor. Karena sampai hari ini pembangunan tidak ada progresnya. Ini sering dikeluhkan oleh warga karena kondisi terminal. Kami ingin kepala BPTD memecat PPK dan memutus kontrak pemenang tender proyek ini. Kalau tidak diberikan evaluasi, kita akan laporkan ke APH. Karena ini sudah ada pembiaran dari BPTD NTB dalam hal ini PPK-nya,” tandasnya.

Hal ini diperkuat oleh pengamatan harian Korlap Aksi, Lukman. Ia juga menyoal tahapan sebelumnya yang penuh teka-teki. “Kami menyoroti kejanggalan pembangunan gedung pelayanan ini sejak awal tender. Portal LPSE pertama kali menyatakan tender gagal. Namun, tanpa ada keterbukaan informasi terkait tender ulang, tiba-tiba pemenang proyek langsung diumumkan. Kami menilai ini sebagai kejahatan pengadaan,” tegas Lukman. Ia melanjutkan, “Berdasarkan pemantauan harian kami di lokasi, tidak ditemukan satupun alat berat maupun sarana penunjang konstruksi. Ini membuktikan bahwa perusahaan pemenang tidak siap, baik secara teknis maupun finansial, untuk menggarap proyek ini.”

Korlap 2 Aksi, Diaz, turut menjabarkan fakta bahwa suara penolakan ini dibiarkan saja oleh aparat negara. “Sejak awal Juli kami sudah melakukan audensi, peninjauan lapangan, hingga aksi berkali-kali untuk menyuarakan tidak adanya progres pembangunan. Namun, menjelang bulan keempat ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memiliki otoritas penuh justru tidak kunjung mengambil tindakan tegas. Jika PPK takut sekadar menerbitkan Surat Peringatan (SP), kami menduga kuat ada persekongkolan di balik proyek ini,” ujar Diaz membeberkan fakta lapangan.

Di sisi berlawanan, klaim nol progres ini langsung dipatahkan secara lisan oleh Yadi, PPK proyek tersebut. Ia menegaskan, secara teknis dan administratif, sudah ada kemajuan pekerjaan di lapangan. “Jadi tidak ada kendala. Mari kita kawal sama-sama. Kontrak ini kan berakhir sampai akhir tahun. Presentasi pembangunan kan 10 persen,” katanya.

Terkait perbedaan fakta yang berujung pada ancaman laporan ke ranah pidana, Yadi bersikap diplomatis. “Kalau mau lapor, itu hak masyarakat. Kita kan tetap bergerak sesuai aturan yang ada. Gedung ini kita bangun untuk Pelayanan. Insyaallah gedung ini kita upayakan beroperasi tahun 2027 nanti,” pungkasnya mempertahankan klaim versi pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *